Seorang ibu muda terpaksa duduk di hadapan Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dia diadili atas tuduhan menjajakan dirinya kepada pria lain.
Ibu muda bernama Eva itu nekat menjual diri demi membiayai anaknya di Medan lantaran sang suami menelantarkan dirinya.
Eva pun dituntut delapan bulan pejara oleh JPU Kejari Surabaya, Suwarti.
Dia juga menjelaskan, selama ini suaminya tidak bertanggung jawab dan menelantarkan dirinya.
“Jadi alasan terdakwa tadi untuk menghidupi anaknya di Medan. Tadi disampaikan pembelaan secara lisan ke majelis hakim,” kata Fadli.
Sumber: tribunnews.com

Posting Komentar
Posting Komentar